Artikel

Ringkasan Diskusi Telemedicine

Telemedicine yang terdiri dari kata tele yang berarti jarak jauh dan medicine yang berarti obat merupakan jenis pelayanan kesehatan dan pertukaran informasi pelayanan kesehatan dari jarak jauh. Berdasarkan WHO, telemedicine terbagi menjadi dua jenis berdasar waktu informasi dikirim dan diterima serta waktu interaksi individu terkait yaitu asynchronous dan synchronous. Di Indonesia sendiri, terdapat Permenkes 20 Tahun 2019 yang mengatur dan menjelaskan jenis-jenis telemedicine, contohnya teleradiografi serta teleelektrokardiografi. Lebih tepatnya mengatur penyelenggaraan pelayanan telemedicine antar fasilitas layanan kesehatan.

Pemanfaatan ICT (Information and Communication Technology) dalam telemedicine memberikan beberapa manfaat yang cukup signifikan dalam pelayanan kesehatan di Indonesia. Dengan adanya telemedicine, pemerataan tingkat kesehatan masyarakat di seluruh daerah Indonesia dapat meningkat, contohnya pada daerah 3T yang mungkin kekurangan tenaga kesehatan  seperti dokter, dapat mendapatkan diagnosis yang tepat melalui bantuan teknologi kesehatan satu ini. Selain itu, keberadaan telemedicine juga menjadi solusi efektif terutama dalam keadaan pandemi satu tahun terakhir, saat konsultasi serta pemantauan kondisi kesehatan dapat dilakukan dari rumah untuk menghindari penularan COVID-19 di tempat umum. Melalui teknologi ini, diharapkan unifikasi data kesehatan pasien di seluruh Indonesia dapat mempermudah tenaga kesehatan melakukan tracing serta menjadikan proses administrasi makin efisien. Salah satu implementasi telemedicine di Indonesia adalah website Temenin yang menyediakan teknologi telemedis terintegrasi besutan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Masa depan telemedicine diperkirakan akan menjanjikan, didukung dengan keadaan dunia yang semakin dinamis dan serba mengandalkan AI (artificial intelligence) serta IoT (Internet of Things). Masalah utama yang ingin diselesaikan melalui penggunaan AI maupun IoT adalah real time monitoring dan pemberian layanan kesehatan hingga ke rumah pasien sehingga kualitas hidup mereka akan meningkat terlepas dari kondisi geografisnya. Di balik semua kelebihan dan kemudahan yang dibawanya, setiap teknologi pasti memiliki keuntungan dan kekurangannya masing-masing, begitu pula dengan telemedicine. Electronic health records (EHR) mungkin merupakan satu keunggulan telemedis paling kentara yang memudahkan pasien serta tenaga kesehatan karena semua rekam medis terdata dengan baik. Sayangnya, dibutuhkan kondisi tertentu yang harus dipenuhi untuk mendapatkan data kesehatan masyarakat secara umum sehingga bisa diolah menjadi informasi berguna demi perbaikan program pelayanan kesehatan, seperti standardisasi prosedur dan populasi dari pengambilan data yang harus jelas. Kerja sama antar institusi kesehatan terkait untuk mengintegrasikan data yang besar dan kompleks serta persiapan matang juga tidak kalah penting.

Dalam sebuah global report di awal 2013, berdasarkan survei terhadap 1.547 konsumen dan HCDM (Healthcare Decision Maker) pada 10 negara dengan latar belakang dan umur acak, 74% pasien menyatakan lebih menyukai akses healthcare yang praktis dibandingkan pertemuan tatap muka. Survei ini menunjukkan bahwa telemedicine meningkatkan kenyamanan pasien untuk menggunakan fasilitas pelayanan kesehatan. Walaupun keuntungan yang ditawarkan telemedicine sangat menggiurkan, biaya yang dibutuhkan untuk tahap pengembangannya beragam, secara rata-rata biaya pengembangan aplikasinya berkisar antara US$ 30.000 – 60.000, yang terbilang cukup besar jika dikurskan ke rupiah. Belum lagi dibutuhkan tenaga ahli untuk membangun sistem yang tertata dan metode manajemen yang baik. Pada akhirnya telemedicine dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan yang bukan tidak mungkin untuk diaplikasikan di Indonesia selama digarap serius dan berkelanjutan.

Ditulis oleh Rachmaniar Larasati (EB19)
Referensi :
https://www.smithsonianmag.com/innovation/is-covid-19-tipping-point-for-telemedicine-180975131/